
BALAI JAYA (PRo) — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir turun ke lokasi sengketa lahan seluas 42 hektare di wilayah Kebun Sei Dua, Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kamis (1/10/2026).
Kedatangan BPN untuk melakukan pengambilan titik koordinat sebagai bagian dari upaya penanganan sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Salim Ivomas Pratama (Ivomas).
Sebelumnya, BPN juga dijadwalkan melakukan pengukuran pada objek lahan seluas 80 hektare di Kepenghuluan Balai Jaya. Selanjutnya, pengukuran dilanjutkan pada objek lahan seluas 42 hektare di wilayah Kebun Sei Dua.
Namun, proses pengambilan titik koordinat pada objek kedua sempat terkendala karena pihak Ivomas disebut tidak memberikan izin kepada petugas BPN untuk melakukan pengukuran.
1![]() Joko Prasujo S.Pd Pilih | 2![]() Agustiar S.Pd Pilih |
| Tentukan Pilihan, Siapa kira-kira yang akan menang ya? | |
| | |
1![]() Matori Azzam Lubis, SH.M.Kn Pilih | 2![]() Sri Masnia, A.Md Pilih |
| Tentukan Pilihan, Siapa kira-kira yang akan menang ya? | |
| | |