
Ia menjelaskan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpeng Rantau Panjang Kiri telah ditetapkan sebanyak 2.840 pemilih yang tersebar di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Enam TPS tersebut berada di empat dusun. Dusun Mekar Jaya dan Dusun Rantau Panjang Kiri masing-masing memiliki dua TPS, sedangkan dua dusun lainnya masing-masing memiliki satu TPS.
Menurut Eko, jumlah DPT tersebut ditetapkan setelah panitia melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah warga dengan mengacu pada data awal DP4.
“Awalnya data dari KPU sekitar 2.400-an pemilih dan kami merancang lima TPS. Setelah panitia melakukan pendataan ke rumah-rumah, ternyata jumlah DPT menjadi 2.840. Karena itu kami menambah satu TPS,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Penghulu Rantau Panjang Kiri, Jefrianto, menegaskan pentingnya menjaga netralitas seluruh perangkat kepenghuluan selama tahapan Pilpeng berlangsung.