
PEKANBARU (PRo) – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Kepolisian Daerah (Polda) Riau memperkuat sinergi lintas instansi untuk melindungi aset negara sekaligus menjaga keberlanjutan operasi hulu migas sebagai salah satu penopang ketahanan energi nasional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Strategi Penyelesaian Klaim Tanah Adat di Atas BMN Tanah Hulu Migas Melalui Pemahaman Regulasi dan Kolaborasi Guna Mendukung Peningkatan Produksi Hulu Migas yang digelar di Gedung Rumbai Country Club (RCC), Pekanbaru, Kamis (6/8/2026).
Forum ini mempertemukan aparat penegak hukum, pemerintah, regulator, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dalam penyelesaian persoalan pertanahan yang berpotensi menghambat operasional hulu migas, khususnya pada aset Barang Milik Negara (BMN).
Sebagai salah satu aset strategis nasional, Wilayah Kerja (WK) Rokan mencakup area sekitar 6.400 kilometer persegi yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Riau dengan lebih dari 12.600 sumur aktif.
Keberlangsungan operasi di wilayah tersebut memiliki peran penting dalam menjaga pasokan energi nasional sehingga membutuhkan kepastian hukum dan dukungan seluruh pemangku kepentingan.