IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Rabu, 29 Juli 2026 | 01:16:55 WIB
Home / Hukum
Subdit III Tipidkor Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil, Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud
Selasa, 28 Juli 2026 | 21:09:50 WIB
Editor : Indra | Penulis : Adi
Foto Pro: Petugas Ditreskrimsus Polda Riau saat melakukan penggeledahan di Kantor PUPR Rohil.

BAGANSIAPIAPI (PRo) – Tim Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (28/7/2026).

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB dan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. Petugas tampak menggeledah sejumlah ruangan di lantai dua Kantor Dinas PUPR Rohil. Beberapa ruangan juga telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Sejumlah pejabat Dinas PUPR Rokan Hilir, termasuk kepala dinas dan beberapa kepala bidang, terlihat masih berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung. Selain itu, tampak pula mantan pejabat Dinas PUPR yang kini telah bertugas di organisasi perangkat daerah (OPD) lain turut hadir di kantor tersebut.

Baca :

  • Tidak ada artikel terkait ditemukan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ditreskrimsus Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait hasil maupun perkembangan penyidikan. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari penyidik mengenai perkara tersebut.***


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik