
BAGANSIAPIAPI (PRo) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (DPMK) Kabupaten Rokan Hilir berkoordinasi dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rokan Hilir untuk menjadwalkan ulang pembekalan adat Melayu bagi tujuh bakal calon (bacalon) penghulu yang sebelumnya tidak mengikuti kegiatan tersebut.
Kepala DPMK Rokan Hilir, H. Basri, mengatakan pihaknya telah meminta LAMR kembali membuka atau menjadwalkan pembekalan bagi ketujuh bacalon agar dapat memenuhi salah satu persyaratan administrasi, yakni memperoleh warkah adat.
Basri mengaku heran atas ketidakhadiran tujuh bacalon tersebut dalam pembekalan yang sebelumnya telah diselenggarakan oleh LAMR. Menurutnya, hingga kini belum diketahui secara pasti alasan mereka tidak mengikuti tahapan tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan LAMR agar pembekalan dapat dijadwalkan kembali bagi tujuh bacalon penghulu yang belum mengikutinya," ujar Basri.
Ia menegaskan, DPMK menginginkan seluruh bakal calon penghulu yang telah mendaftar, sebanyak 182 orang, dapat mengikuti seluruh tahapan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sebelum proses pemilihan penghulu dilaksanakan.