
Ia menjelaskan, coklit dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk mencocokkan sekaligus memperbarui data pemilih. Tahapan tersebut berlangsung pada 14 hingga 17 Juli 2026.
"Setelah coklit selesai, tahapan berikutnya adalah pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelasnya.
Menurut Zulfahmi, data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan Pilpeng yang berkualitas dan demokratis.
"Data pemilih yang valid dapat mencegah potensi kecurangan sekaligus memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya," tegas pria yang akrab disapa Adi itu.
Ia berharap masyarakat Bagan Sinembah dapat memberikan data yang benar kepada petugas sehingga seluruh warga yang telah memenuhi syarat dan memiliki dokumen kependudukan dapat terdaftar sebagai pemilih.