
KUBU (PRO) — Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam operasi yang dilakukan, Sabtu (11/7), polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba dan menyita barang bukti sabu dengan berat kotor mencapai 11,19 gram.
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di Jalan Bondar Deras, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, tepatnya di belakang Masjid Al-Hikmah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Kubu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat hendak diamankan, salah seorang terduga sempat berupaya melarikan diri. Namun, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kubu, Ipda Bayu Arisandi, SH, berhasil mengejar dan mengamankan kedua pelaku.