
BAGAN BATU (PRO) - Asuransi jiwa Davestara BRI Life Cabang Bagan Batu menyerahkan santunan asuransi jiwa Produk Pijar kepada nasabah Almarhum Jonathan Yanuar sebesar 45.000.000, Selasa (7/7/2026).
Penyerahan tersebut dilakukan di kantor BRI Cabang Bagan Batu Jalan Jendral Sudirman Bagan Batu Kota oleh Pimpinan Cabang BRI Bagan Batu Asdhy Hadamean Siregar yang diterima ahli waris Ros Elita br Marbun.
Kepada awak media, Asdhy Hadamean menjelaskan Santunan ini merupakan santunan wajib yang harus diberikan kepada Almarhum selaku peserta asuransi Davestera.Jumlah santunan yang diberikan kepada almarhum tersebut disesuaikan dengan kontrak awal antara Davestara dengan almarhum.
"Premi angsuran pertahun yang dibayar almarhum sebesar 100.000.dan sudah berjalan selama satu tahun," terang Asdhy.
Dijelaskan Asdhy, santunan asuransi jiwa tersebut disalurkan terhadap nasabah BRI Life Cabang Bagan Batu akibat meninggal dunia pada tanggal 8 bulan Juni 2026 kemarin.