IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:11:14 WIB
Home / Kecamatan Tanah Putih
Penabrak Pipa Minyak PHR di Gulamo Ternyata Karyawan PT NK, Bukan PT AKM
Selasa, 7 Juli 2026 | 21:46:47 WIB
Editor : Arief R | Penulis : Zulfan Effendi
Kendaraan Mitsubishi Triton milik PT Nindya Karya yang menabrak pipa milik PT Pertamina Hulu Rokan di kawasan Gulamo, Kepenghuluan Sintong Induk, Kabupaten Rokan Hilir.

SINTONG (PRo) – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengklarifikasi bahwa pengemudi kendaraan yang menabrak pipa milik perusahaan di Jalan Utama Gulamo 05, Kepenghuluan Sintong Induk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, pada Senin (6/7/2026), merupakan karyawan mitra kerja PT Nindya Karya (NK), bukan PT Andalas Karya Mulia (AKM) sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Manager Corporate Communication PT Pertamina Hulu Rokan, Fikri Fardhian, melalui Panji Ahmad Syuhada dalam siaran pers yang diterima Selasa (7/7/2026) malam, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.

"Sebuah kendaraan Mitsubishi Triton milik mitra kerja PT Nindya Karya mengalami kecelakaan tunggal dan menabrak aset pipa baru milik perusahaan yang saat ini masih dalam tahap konstruksi," ujarnya.

Baca :

Menurutnya, pengemudi telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan. Setelah menjalani observasi oleh tenaga medis, yang bersangkutan diperbolehkan pulang.

PHR juga memastikan insiden tersebut tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap aset pipa perusahaan maupun lingkungan sekitar.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik