IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:11:46 WIB
Home / Kecamatan Tanah Putih
PHR Sebut Tanah Urug di Teluk Mega yang Diantar PT AKM Adalah Bagian WK Rokan
Kamis, 2 Juli 2026 | 20:50:59 WIB
Editor : Arief R | Penulis : Zulfan Effendi
Inilah PT. AKM saat melakukan penambangan atau mengantarkan material galian C yang sering disebut Tanah Urug untuk proyek milik PT. PHR.

TELUK MEGA (PRo) -- Dalam menjalankan operasinya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) senantiasa mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku.

 

"Area yang dimaksud merupakan bagian dari wilayah kerja PHR memiliki izin lingkungan dan berstatus Barang Milik Negara (BMN)," kata Fikri Fardhian selaku Manager Corporate Communication PT. Pertamina Hulu Rokan, Kamis (2/7/2026).

Baca :

 

Ditegaskannya, bahwa pihaknya telah mewajibkan kepada semua kontraktor untuk patuh dan memenuhi persyaratan peraturan perundangan yang berlaku.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik