IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Selasa, 16 Juni 2026 | 17:36:25 WIB
Home / Hukum
Diduga Pesta Sabu di Bangunan Masjid, Dua Pria Diamankan Polsek Kubu
Selasa, 16 Juni 2026 | 14:42:45 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulkifli
Foto Pro: Tersangka sabu FA dan AP beserta barang bukti narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Kubu.

Setelah melakukan pengintaian, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan dua pria berinisial FA (39) dan AP (39), warga Kecamatan Kubu Babussalam. Dalam operasi itu, dua orang lainnya yang diduga berada di lokasi berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pencarian.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu set alat hisap sabu (bong) yang masih terdapat sisa kristal pada kaca pirex, beberapa paket plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 4,07 gram, plastik pembungkus kosong, serta tiga unit telepon genggam.

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui menggunakan narkotika jenis sabu bersama dua rekan mereka yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Polisi juga memperoleh informasi terkait asal-usul barang yang diduga sabu dan saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Baca :

Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak mengatakan, kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir guna kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus.

"Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kubu. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat diperlukan untuk menekan peredaran narkoba," ujarnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik