IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:52:29 WIB
Home / Hukum
KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Kabag Protokol dan Sekdaprov Ikut Dibawa untuk Diperiksa
Senin, 10 November 2025 | 19:45:30 WIB
Editor : Indra | Penulis : Andre
Foto Pro : Tampak pejabat Sekda Riau saat akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.

PEKANBARU (PRO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025). Penggeledahan yang berlangsung lebih kurang lima jam tersebut berujung pada dibawanya Kepala Bagian (Kabag) Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Raja Faisal, serta Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan Pekanbarupos.co, tim KPK terlihat membawa tiga koper dan satu kardus yang berisi dokumen dari sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Gubernur Riau.

Tidak hanya ruangan kerja pejabat, tim KPK juga memeriksa beberapa mobil dinas, termasuk kendaraan yang digunakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Haryanto, dan mobil dinas Sekdaprov Riau.

Baca :

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyidikan terkait penangkapan Gubernur Riau sebelumnya dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan. Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah Rumah Dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, serta kediaman pribadi Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

Pengamanan di kantor gubernur selama proses penggeledahan berlangsung cukup ketat. Plt Gubernur Riau, SF Haryanto, yang ditemui usai memimpin Upacara Hari Pahlawan 2025 di halaman Kantor Gubernur, awalnya menyebut kedatangan KPK hanya untuk meminta sejumlah dokumen yang diperlukan.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Gambar Artikel
...
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00:00 WIB
Hukum
Politik