
"Apabila nanti terjadi kelangkaan Bulog, anggota yang berhak pertama mendapat beras SPHP ini, kami berharap kepada Kadus disetiap Kepenghuluan itu agar terdaftar anggotanya di koperasi karena anggota koperasi sendiri berhak menerima dividen di koperasi azas kekeluargaan dan gotong royong ," akunya.
Amansyah berharap, dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih bisa memfasilitasi mata rantai distribusi subsidi bagi masyarakat khususnya masyarakat Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu, Kecamatan Kubu.
"Koperasi ada regulasi dan aturan, apalagi yang dijual barang subsidi, harganya diatur oleh Harga Eceran Tertinggi (HET), dan boleh di jual dibawah HET karena yang di atur itu ketinggiannya, jangan karena ada batas HET yang ditetapkan pemerintah karena keberadaan Koperasi Desa Merah Putih membunuh UMKM yang ada disekitar, harus ada persamaan harga antara Koperasi dan bagi pelaku UMKM yang ada," ujarnya.
Ketua DPD PAN Rohil ini menyarankan agar setiap Pengurus Koperasi Desa Merah Putih bisa duduk bersama dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penyelanggara SPHP yang ada di sekitar untuk menyepakati untuk menyetarakan harga jual beras yang layak kepada masyarakat.
"Jangan sampai keberadaan program pemerintah melalui Koperasi Desa Merah Putih membunuh pelaku UMKM yang ada," pintanya.