
Agung mengatakan, Kejari Rokan Hilir telah menerima dokumen perencanaan hingga dokumen kontrak proyek. Berdasarkan dokumen tersebut, desain perkerasan jalan memang direncanakan tanpa menggunakan wiremesh.
“Dari pihak kejaksaan, kami sudah menerima dokumen perencanaan sampai dokumen kontrak. Memang dalam dokumen perencanaan tidak menggunakan wiremesh. Menurut informasi yang kami terima, desain tersebut telah direkomendasikan oleh balai di tingkat provinsi dengan mempertimbangkan kondisi medan di Kubu Babussalam serta ketersediaan dan kesesuaian bahan baku,” ujarnya seperti di kutip dari media Poros Nusantara.
Peninjauan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUTR Rokan Hilir, Halim, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta sejumlah staf dari dinas terkait.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Ferry Kurniawan ST saat di konfirmasi Wartawan Posmetro Rohil, mengatakan pihaknya mendampingi Kejari Rokan Hilir untuk melihat langsung perkembangan pembangunan jalan beton rigid Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Kubu Babussalam.
“Pada hari ini, kami mendampingi pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir meninjau proyek pembangunan jalan rigid di Kubu Babussalam, alhamdulilah progres pengerjaan sudah mencapai 40 persen," akunya.