
Jaman juga menilai pengoperasian pasar secara teratur dapat menghidupkan kawasan tersebut sekaligus memastikan gedung dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Kalau pasar sudah aktif, manfaatnya bukan hanya untuk pedagang. Pasar ini juga berpotensi menghasilkan PADes dan PAD jika dikelola serta dioperasikan dengan baik,” ujarnya.
Karena itu, Jaman meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar), bersama Pemerintah Kecamatan Kubu Babussalam, segera mengambil langkah konkret untuk mendorong pengoperasian pasar.
Ia berharap instansi terkait turun langsung ke lapangan, melakukan koordinasi dengan para pedagang, serta menindaklanjuti rencana relokasi agar pasar dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
“Kami berharap Disperindag dan pemerintah kecamatan turun langsung ke lapangan serta menegakkan aturan. Dengan begitu, relokasi PKL ke tempat yang sudah disediakan pemerintah benar-benar dapat diwujudkan,” pungkasnya.***