
BAGANSIAPIAPI (PRo) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Rokan Hilir, Basri, menerbitkan surat rekomendasi penundaan Pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak di enam kepenghuluan. Penerbitan surat tersebut dipersoalkan karena disebut tidak diketahui Ketua Panitia Monitoring Pilpeng tingkat Kabupaten Rokan Hilir, H. Hasbullah.
Surat tertanggal 2 Oktober 2026 dengan nomor 04/PAN-MTRG/2026 itu bersifat penting dan perihal rekomendasi penundaan pelaksanaan pemilihan penghulu. Surat tersebut ditandatangani Basri selaku penanggung jawab panitia Pilpeng tingkat kabupaten dan ditujukan kepada Panitia Monitoring Pemilihan Penghulu tingkat kabupaten.
Ketua Panitia Monitoring Pilpeng tingkat Kabupaten Rokan Hilir, H. Hasbullah, mengungkapkan bahwa penerbitan surat rekomendasi tersebut tidak diketahui sebelumnya oleh panitia Pilpeng tingkat kabupaten. Hal itu, menurutnya, terlihat dari tidak adanya tanda tangan ketua panitia dalam surat tersebut.
"Perlu kami sampaikan bahwa surat ini keluar tanpa sepengetahuan sebelumnya oleh panitia penghulu serentak tingkat kabupaten, sehingga tidak ada tanda tangan ketua panitia di surat tersebut," ungkap Hasbullah.
Penerbitan rekomendasi penundaan Pilpeng di enam kepenghuluan itu turut mendapat perhatian dari DPRD Rokan Hilir. Kalangan legislatif mempertanyakan urgensi penundaan serta dasar pertimbangan yang melatarbelakangi kebijakan tersebut.
1![]() Joko Prasujo S.Pd Pilih | 2![]() Agustiar S.Pd Pilih |
| Tentukan Pilihan, Siapa kira-kira yang akan menang ya? | |
| | |
1![]() Matori Azzam Lubis, SH.M.Kn Pilih | 2![]() Sri Masnia, A.Md Pilih |
| Tentukan Pilihan, Siapa kira-kira yang akan menang ya? | |
| | |