
BAGANSIAPIAPI (PRo) — Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil), Maston, mengingatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan (PMK) Rohil, Basri, agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan Pemilihan Penghulu (Pilpeng) Serentak 2026. Peringatan itu disampaikan menyusul terbitnya surat rekomendasi penundaan Pilpeng di enam kepenghuluan akibat enam calon penghulu dinyatakan tidak lulus tes membaca Al-Quran.
Maston menilai, kewenangan penerbitan rekomendasi penundaan tersebut perlu dikaji berdasarkan regulasi yang mengatur pelaksanaan Pilpeng di Kabupaten Rohil. Ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
"Pak Kadis, kalau di dalam Perda Pilpeng tidak berwenang mengeluarkan surat rekomendasi itu karena Bapak merupakan penanggung jawab dalam Panitia Monitoring, yang paling tinggi itu Pak Sekda. Kebijakan Pak Kadis itu diskresi namanya. Hati-hati, itu saran saya. Harus dikaji dulu sebelum disahkan dan diputuskan," kata Maston.
Diketahui, Kepala Dinas PMK Rohil, Basri, telah menerbitkan surat rekomendasi penundaan Pilpeng di enam kepenghuluan yang ditujukan kepada Panitia Monitoring Pilpeng Kabupaten. Rekomendasi itu berkaitan dengan hasil tes membaca Al-Quran yang menyatakan enam calon penghulu tidak lulus.
Menurut Maston, sebelumnya Panitia Monitoring Pilpeng Kabupaten telah mengeluarkan rekomendasi bahwa sebanyak 53 kepenghuluan akan mengikuti Pilpeng Serentak 2026. Rekomendasi tersebut diketahui oleh Bupati Rohil.
1![]() Joko Prasujo S.Pd Pilih | 2![]() Agustiar S.Pd Pilih |
| Tentukan Pilihan, Siapa kira-kira yang akan menang ya? | |
| | |
1![]() Matori Azzam Lubis, SH.M.Kn Pilih | 2![]() Sri Masnia, A.Md Pilih |
| Tentukan Pilihan, Siapa kira-kira yang akan menang ya? | |
| | |