
BAGANSIAPIAPI (PRo) – Tim penguji dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hilir tetap pada keputusan menyatakan enam calon penghulu tidak lulus tes membaca Al-Quran dalam tahapan Pemilihan Penghulu (Pilpeng) Serentak 2026. Keputusan tersebut dipertahankan meski muncul persoalan terkait rekomendasi penundaan Pilpeng di enam kepenghuluan.
Sikap tegas itu disampaikan salah seorang penguji, H. Suhaimi, dalam rapat evaluasi pelaksanaan tahapan Pilpeng Serentak 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir di aula Kantor Baperida, Kompleks Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi, Senin (12/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil Fauzi Efrizal, Wakil Ketua DPRD Rohil Maston bersama Ketua dan anggota Komisi A, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, para camat, serta perwakilan tim penguji tes membaca Al-Quran dari Kemenag Rohil.
Dalam rapat itu, Suhaimi menegaskan bahwa enam calon penghulu dinyatakan tidak lulus karena dinilai tidak memiliki kemampuan membaca Al-Quran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Disebabkan tim Kementerian Agama memberikan penilaian tidak layak atau bahasa administrasinya tidak lulus sebanyak enam orang. Enam itu, tiga di antaranya di meja saya dan saya bertanggung jawab dunia akhirat,” tegas Suhaimi.
1![]() Joko Prasujo S.Pd Pilih | 2![]() Agustiar S.Pd Pilih |
| Tentukan Pilihan, Siapa kira-kira yang akan menang ya? | |
| | |
1![]() Matori Azzam Lubis, SH.M.Kn Pilih | 2![]() Sri Masnia, A.Md Pilih |
| Tentukan Pilihan, Siapa kira-kira yang akan menang ya? | |
| | |