
PUJUD (PRO) - Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles menunjukkan langkah tegas terhadap PT Torganda demi memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.
Pemkab Rokan Hilir telah menghentikan sementara aktivitas di lokasi sengketa yang melibatkan PT Torganda, KSP, dan PUSKU sambil menunggu kepastian hukum, batas wilayah, dan perizinan yang sah.
Wabup Jhony menegaskan bahwa persoalan yang melibatkan PT Torganda, KSP, dan PUSKU sejatinya dapat diselesaikan apabila seluruh pihak menunjukkan itikad baik dalam proses mediasi.
Menurutnya, berbagai upaya penyelesaian telah dilakukan pemerintah daerah sejak masa kepemimpinan bupati-bupati sebelumnya hingga saat ini. Namun, penyelesaian yang diharapkan belum juga tercapai karena belum adanya titik temu yang konkret di antara para pihak yang terlibat.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak menghendaki konflik berkepanjangan maupun gesekan sosial di tengah masyarakat. Fokus utama pemerintah adalah memastikan masyarakat memperoleh hak-haknya, termasuk kesempatan bekerja dan kepastian atas persoalan plasma yang selama ini menjadi sumber sengketa.