
KUBA (PRo) – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tradisional Kubu Babussalam mulai disosialisasikan. Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Kubu dan Kubu Babussalam bersama Koperasi Produsen Kubu Jaya Bermarwah menggelar musyawarah dengan para pedagang di Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengaktifkan kembali Pasar Tradisional sekaligus menertibkan aktivitas perdagangan yang selama ini berlangsung di sekitar pasar dan bahu jalan.
Namun, dalam musyawarah itu, pedagang menyampaikan harapan agar gedung Pasar Tradisional benar-benar difungsikan terlebih dahulu sebelum relokasi dilakukan.
Hadir dalam kegiatan itu Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak SH, Camat Kubu Babussalam Ahmad Marjan S.STP, Camat Kubu Dr. Syafrizal S.Ag., M.Is., Ketua Koperasi Produsen Kubu Jaya Bermarwah Mhd. Jaman, perwakilan Danramil 04 Kubu, serta Penghulu Rantau Panjang Kiri Jefrianto.