
KUBA (PRo) — Pasar Tradisional di Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, segera kembali difungsikan. Pengelola pasar, Koperasi Produsen Kubu Jaya Bermarwah, mulai membuka pendataan bagi masyarakat yang berminat menempati kios dan los untuk berjualan.
Persiapan pengoperasian kembali pasar tersebut diawali dengan pembersihan seluruh area bangunan, baik di bagian dalam maupun luar gedung. Langkah ini dilakukan agar fasilitas pasar siap digunakan untuk menunjang aktivitas perdagangan masyarakat.
Ketua Koperasi Produsen Kubu Jaya Bermarwah, Mhd Jaman, mengatakan pendaftaran calon pedagang telah dibuka dan kesempatan tersebut berlaku untuk masyarakat umum.
“Pembersihan gedung sudah kita lakukan. Saat ini kita membuka pendaftaran bagi calon pedagang yang akan mengisi kios dan los yang tersedia di Pasar Tradisional,” kata Jaman kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).
Ia menjelaskan, pasar tersebut memiliki 79 kios atau lapak. Dua kios di antaranya telah digunakan sehingga masih tersedia 77 kios yang dapat ditempati calon pedagang.
1![]() Joko Prasujo S.Pd Pilih | 2![]() Agustiar S.Pd Pilih |
| Tentukan Pilihan, Siapa kira-kira yang akan menang ya? | |
| | |
1![]() Matori Azzam Lubis, SH.M.Kn Pilih | 2![]() Sri Masnia, A.Md Pilih |
| Tentukan Pilihan, Siapa kira-kira yang akan menang ya? | |
| | |