
BAGAN BATU (PRo) – Jajaran Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir, menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 124,5 gram berat kotor di kawasan perkebunan kelapa sawit warga di Dusun Bakti Simpang Jengkol, Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.
Dalam pengungkapan yang berlangsung Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB tersebut, polisi mengamankan tiga orang laki-laki berinisial AI, MR, dan IAN. Sementara dua orang lainnya diduga melarikan diri dari lokasi.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan kelapa sawit. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel dengan melakukan penyelidikan," ujar Gian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah bergerak menuju lokasi. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan peredaran narkotika.
1![]() Joko Prasujo S.Pd Pilih | 2![]() Agustiar S.Pd Pilih |
| Tentukan Pilihan, Siapa kira-kira yang akan menang ya? | |
| | |
1![]() Matori Azzam Lubis, SH.M.Kn Pilih | 2![]() Sri Masnia, A.Md Pilih |
| Tentukan Pilihan, Siapa kira-kira yang akan menang ya? | |
| | |