
“Balap liar bukan hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Karena itu, kami akan terus melakukan pencegahan dan penertiban guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Gian.
Ia menambahkan, kegiatan KRYD juga menjadi sarana edukasi bagi generasi muda agar menghindari aktivitas yang berisiko dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolsek turut mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta mendorong mereka mengikuti kegiatan yang positif.
Penertiban tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya penegakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya untuk mencegah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Kami akan terus melakukan razia secara berkala, terutama di lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelaku balap liar, serta memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.***