IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Kamis, 30 Juli 2026 | 19:43:31 WIB
Home / Hukum
Digeledah Selama 12 Jam, Tim Tipidkor Polda Riau Sita 42 Dokumen dari Kantor PUPR Rohil
Rabu, 29 Juli 2026 | 09:23:43 WIB
Editor : Indra | Penulis : Adi
Foto Pro : Petugas Tipidkor Polda Riau saat turun dari tangga Kantor PUPR Rohil sambil membawa koper berisi dokumen hasil dari penggeledahan.

Dalam penggeledahan itu, petugas subdit Tipidkor Polda Riau turut didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Rohil beserta jajaran untuk memastikan proses penggeledahan berjalan dengan lancar. 

Hasil dari penggeledahan itu, petugas menyita sebanyak 42 dokumen yang dibawa menggunakan koper, tas dan kotak yang berkaitan dengan pembangunan jembatan air hitam. 

"Hari ini kami melakukan upaya paksa yakni penggeledahan dan penyitaan di Dinas PUPR Rohil, kegiatan ini terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan air hitam pujud, ada 42 dokumen yang kami amankan dalam penggeladahan ini," sebut Plt Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Yogie Pramagita, Selasa (28/7/2026) malam.

Baca :

Polda Riau akan terus mendalami kasus tersebut untuk menemukan pihak pihak yang terlibat dalam kasus itu.

"Untuk selanjutnya kami akan mendalami lagi terkait penyidikan perkara ini untuk menentukan siapa saja pihak yang terkuat dalam tindak pidananya ini," tegasnya.***


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik