IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Kamis, 30 Juli 2026 | 20:15:11 WIB
Home / Hukum
Digeledah Selama 12 Jam, Tim Tipidkor Polda Riau Sita 42 Dokumen dari Kantor PUPR Rohil
Rabu, 29 Juli 2026 | 09:23:43 WIB
Editor : Indra | Penulis : Adi
Foto Pro : Petugas Tipidkor Polda Riau saat turun dari tangga Kantor PUPR Rohil sambil membawa koper berisi dokumen hasil dari penggeledahan.

BAGANSIAPIAPI (PRo) - Polda Riau menggeledah Kantor Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir untuk mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan air hitam di Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Riau senilai Rp 31,6 miliyar rupiah. 

Dari penggeledahan itu, polisi menyita puluhan dokumen proyek pembangunan jembatan untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Penggeladahan dilakukan terhadap dua ruangan yakni ruang bidang bina marga dan ruang bidang keuangan Kantor PUPR Rokan Hilir yang terletak di jalan lintas Kecamatan, Bagansiapiapi Rokan Hilir. 

Baca :

Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau berkaitan dengan kasus yang saat ini tengah ditangani yakni dugaan korupsi pembangunan jembatan air hitam di Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir pada tahun 2022 yang memakan APBD sebesar Rp 31,6 miliyar rupiah.

Penggeledahan berlangsung selama 12 jam yang dimulai pada Selasa pukul 12 siang hingga pukul 12 malam. Petugas juga menyegel dua ruang tersebut selama proses penggeledahan berlangsung. 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik