
“Kami mengimbau warga untuk selalu waspada saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama pada jam-jam rawan seperti subuh, sore, hingga malam hari," kata Kapolsek.
Kemudiaan kapolsek juga meminta para orang tua agar melarang anak-anak mandi atau bermain di bantaran sungai dan kanal. "Orang tua kita minta untuk awasi anaknya dan melarang anaknya mandi dan bermain di sungai," pintanya.
Selain memasang spanduk, petugas dan aparatur desa turut menyampaikan sosialisasi langsung kepada warga. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain
Menjaga Kebersihan Sungai, Dilarang membuang sampah rumah tangga, bangkai binatang, atau membuat kandang ternak di tepi sungai yang dapat memicu kedatangan buaya.
Menjaga Kelestarian Lingkungan Melarang keras aktivitas penangkapan ikan secara ilegal seperti menyetrum atau meracuni sungai.