
PEKAITAN (PRo) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir menggelar sosialisasi Program Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui agenda Road to Kecamatan di Aula Kantor Kecamatan Pekaitan, Selasa (28/7).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Sahat J. Rumahorbo bersama rombongan. Kehadiran tim Kejari disambut Pemerintah Kecamatan Pekaitan.
Turut hadir Camat Pekaitan Agus Winawan, S.Pd., M.IP., para Datuk Penghulu, Kepala Puskesmas Pekaitan dr. Fillia, Bhabinkamtibmas, perwakilan KUA Kecamatan Pekaitan, LAMR Kecamatan Pekaitan, Koordinator Wilayah Pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta jajaran staf Kecamatan Pekaitan.
Dalam sambutannya, Camat Agus Winawan mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintahan mengenai tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara, khususnya dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum, dan pelayanan hukum lainnya kepada instansi pemerintah.
"Program ini sangat penting untuk dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Pekaitan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari persoalan hukum," ujarnya.