
Terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Rohil, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. "Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi guna melengkapi proses lebih lanjut," paparnya.
Kasat mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mengedepankan pengendalian diri dalam berkendara serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Polres Rokan Hilir berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dan apabila ada mengetahui informasi terkait gangguan Kamtibmas dapat menghubungi layanan Polisi 110," pungkasnya.***