
Adukan DBH ke Komisi XI DPR RI
Agenda berikutnya, Pemkab Rohil menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR RI. Dalam rapat tersebut, Pemkab Rohil mengadukan belum cairnya dana hak daerah sekitar Rp520 miliar, terdiri dari tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) serta kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga.
Rapat dipimpin Ketua Komisi XI DPR RI Dr. H. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H., didampingi Wakil Ketua Fauzi Amro, M.Si., serta dihadiri sejumlah anggota Komisi XI lainnya.
Rombongan Pemkab Rohil diperkuat Kepala Dinas Sosial Andi Rahman, S.Sos., M.Si., dan Kepala Dinas PUPR Rohil Khoirul Fahmi, S.T.
Pemkab Rohil menegaskan ketergantungan daerah terhadap DBH mengingat Rokan Hilir merupakan daerah penghasil minyak dan kelapa sawit. Sekitar 70 persen APBD terserap untuk belanja pegawai dan operasional, sehingga ruang fiskal pembangunan infrastruktur sangat terbatas.