
Layanan administrasi kependudukan yang diberikan oleh Disdukcapil Rokan Hilir tidak hanya terpusat di kantor saja. Pelayanan secara jemput bola juga dilakukan melalui UPT yang terlah dibentuk di kecamatan.
"Layanan jemput bola yang kami lakukan saat ini melalui masing masing UPT, mereka kami instruksikan turun ke Kantor Kecamatan maupun Kelurahan dan membuka layanan disana sehingga masyarakat bisa mendatangi lokasi tersebut, bagi warga yang tidak bisa datang kami juga perintahkan agar petugas langsung mendatangi rumah warga tersebut," ujar Roy.***