
Meski telah menetapkan sembilan tersangka, Kejati Riau belum mengungkap peran masing-masing dalam perkara tersebut. Menurut Zikrullah, hal itu masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
"Untuk saat ini yang kami sampaikan baru sebatas jabatan para tersangka. Peran masing-masing akan dijelaskan setelah proses pemeriksaan penyidikan berjalan," katanya.
Zikrullah juga memastikan penyidik belum melakukan penahanan terhadap para tersangka. Saat ini, penyidik masih melengkapi alat bukti sekaligus menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Total kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh BPKP," ujarnya.
Ia menjelaskan, penetapan sembilan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya telah menjerat empat orang tersangka.
1![]() Joko Prasujo S.Pd Pilih | 2![]() Agustiar S.Pd Pilih |
| Tentukan Pilihan, Siapa kira-kira yang akan menang ya? | |
| | |
1![]() Matori Azzam Lubis, SH.M.Kn Pilih | 2![]() Sri Masnia, A.Md Pilih |
| Tentukan Pilihan, Siapa kira-kira yang akan menang ya? | |
| | |