
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Setiap permasalahan agar diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditangani secara profesional,” tegasnya.
Terkait peristiwa sebelumnya, Polres Rokan Hilir tetap melakukan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana, baik yang berkaitan dengan peredaran narkoba maupun aksi anarkis yang terjadi.
“Kami pastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan anarkis, kami imbau agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Kapolres.
Polres Rokan Hilir juga mengajak peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun terkait peredaran narkoba.
Dengan situasi yang telah kondusif saat ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Panipahan.