IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Selasa, 9 Juni 2026 | 14:55:18 WIB
Home / Kecamatan Bagan Sinembah
BPJS Ketenagakerjaan Rohil Serahkan Santunan Rp371 Juta kepada Tiga Ahli Waris
Kamis, 12 Maret 2026 | 14:11:31 WIB
Editor : Indra | Penulis : Slamet
Foto Pro : Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rohil Rio Rachman berfoto bersama ahli waris penerima santunan usai penyerahan bantuan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memperluas cakupan kepesertaan, sehingga seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri mengelola lima program perlindungan bagi pekerja, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program tersebut mencakup pekerja dari sektor penerima upah, bukan penerima upah, jasa konstruksi hingga pekerja migran Indonesia.***


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik