
BAGAN BATU (PRO) – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hilir memanfaatkan kegiatan Ngobrol Bareng Jaksa Rokan Hilir (Ngobjar) sebagai sarana sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hilir, Rio Rachman, mengapresiasi kegiatan yang digagas Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Firdaus, tersebut. Kegiatan Ngobjar digelar pada Minggu (7/6/2026) dan bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai fungsi serta tugas kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya peran Jaksa Pengacara Negara.
Dalam kegiatan itu, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir juga memberikan kesempatan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menyampaikan berbagai program terbaru sekaligus mensosialisasikan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Rio Rachman menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini memberikan diskon iuran sebesar 50 persen bagi pekerja sektor informal. Program tersebut berlaku mulai April hingga Desember 2026, sehingga iuran yang sebelumnya sebesar Rp16.800 per bulan menjadi Rp8.500 per bulan.
Menurut Rio, kebijakan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia dan ekonomi inklusif melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.