IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Selasa, 9 Juni 2026 | 14:11:32 WIB
Home / Kecamatan Tanah Putih
Praktisi Hukum Soroti Sikap Kadisnaker Rohil yang Bungkam Terkait Dugaan Rekrutmen PT Global Arrow
Selasa, 9 Juni 2026 | 10:42:09 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulfan
Foto: Praktisi Hukum Kabupaten Rokan Hilir, Selamat Sempurna Sitorus, SH, MH, CPM.

"Yaitu berupa teguran lisan atau tertulis, penurunan pangkat, demosi (penurunan jabatan) dan atau pemecatan dengan tidak hormat oleh atasannya," tuturnya.

Lanjutnya, hal ini juga membuktikan kurang nya pengawasan dilakukan Disnaker Rohil terhadap perekrutan tenaga oleh perusahaan, khususnya dibawah naungan ataupun Subkontrak dari PT. PHR. Buktinya inisial MGN (SO Duri) dan inisial AFA (KTP Sumut). Kemudian Hendra inisial SYDN, ia tidak KTP Rohil/Riau, akan tetapi KTP Sumbar, namun diterima bekerja di PT. GA tersebut.

"Aturan utama mengenai perekrutan ini tertuang pada Pasal 19 Ayat (3) dan (4) dalam Perda No. 8 Tahun 2014 yaitu perusahaan wajib merekrut tenaga kerja lokal sekurang-kurangnya 60% (enam puluh persen) dari total kebutuhan tenaga kerja. Artinya bungkamnya Kadis Naker Rohil sama halnya tidak menjalankan pasal tersebut sesuai jabatan yabg di embannya," pungkas Selamat Sempurna.***

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik