
BAGANSIAPIAPI (PRO) -- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadis Naker) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) inisial FRS sampai saat ini masih bungkam saat diminta wartawan tiga sampai empat hari ini terkait tanggapannya tentang dugaan petinggi di PT. Global Arrow (GA) rekrut keluarga dan bahkan mengisi jabatan strategis pada perusahaan tersebut.
Tidak hanya itu, berita yang telah viral di beberapa media itu menyebutkan para petinggi PT. GA juga menerima karyawan yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari luar, seperti KTP Sumatera Barat (Sumbar) dan KTP Sumatera Utara (Sumut).
Padahal, perusahaan PT. GA yang merupakan Subkontrak dari PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) tersebut sebagai jasa pengamanan aset PT. PHR di Zona Rokan, khususnya di wilayah Kabupaten Rohil. Ditambah lagi, masih banyaknya warga tempatan di wilayah Rohil bisa di masukan bekerja di perusahaan tersebut.
Seharusnya terkait hal ini Kadis Disnaker respon cepat dengan memanggil pihak PT. GA, tapi nyatanya Kadis Disnaker malah bungkam saat diminta wartawan tanggapannya terkait hal yang dilakukan para petinggi PT. GA tersebut.
Terkait hal tersebut, Pratisi Hukum Kabupaten Rohil, Selamat Sempurna Sitorus SH.MH,. CPM (S4), ketika diminta tanggapannya pada Selasa (9/6/2026) mengatakan, bahwa secara hukum, pejabat publik yang "slow respon" secara langsung tidak bisa di pidanakan secara murni.