
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar IDI Riau dr Ruswaldi mengajak seluruh dokter untuk tetap menjaga persatuan serta meningkatkan pemahaman terhadap regulasi yang mengatur profesi kedokteran.
Ia menekankan pentingnya memahami Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2025 tentang disiplin profesi kedokteran.
"Dasar pembentukan Majelis Dewan Profesi terdapat dalam peraturan tersebut. Silakan dipelajari dan dipahami agar menjadi pedoman dalam menjalankan tugas profesi," pesannya.
Ketua Panitia Muscab, dr Abdullah, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mengusung tema “Bersama Mengabdi, Bersatu Mewujudkan Rohil Sehat”. Tema itu diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh dokter untuk terus bersinergi dan menjaga soliditas dalam mendukung pembangunan kesehatan di Kabupaten Rokan Hilir.
Menurutnya, jumlah dokter yang tergabung dalam grup IDI Rohil saat ini mencapai lebih dari 350 orang dan masih berpotensi bertambah karena masih terdapat sejumlah dokter yang belum terdaftar sebagai anggota.