
Selain memberikan edukasi hukum, lanjut Firdaus, NGOBJAR juga menjadi sarana mempererat silaturahmi serta membangun komunikasi yang lebih baik antarlembaga guna menghilangkan ego sektoral dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Ia menegaskan Kejari Rohil berkomitmen menjadikan NGOBJAR sebagai agenda rutin yang direncanakan digelar setiap satu hingga tiga bulan sekali di lokasi yang berbeda-beda.
Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles memberikan apresiasi terhadap inovasi yang digagas Kejari Rohil tersebut. Menurutnya, NGOBJAR merupakan bentuk pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat dan memiliki nilai sosial yang tinggi.
“Program ini mampu mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu lokasi yang mudah diakses masyarakat,” kata Jhony.
Ia menilai konsep pelayanan yang dikemas secara santai dan terbuka tersebut dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan berbagai layanan pemerintah.