IbukotaRiauPendidikanKesehatanHukumPolitikTokohAdvertorialOlahraga
Pos Metro Rohil
Selasa, 9 Juni 2026 | 15:20:15 WIB
Home / Kecamatan Tanah Putih
Diduga Terlibat Jual Pil Ekstasi, IRT di Ujung Tanjung Ditangkap Sat Narkoba Polres Rohil
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:58:45 WIB
Editor : Indra | Penulis : Zulfan
Foto Pro : Kedua tersangka bersama BB saat diamankan di Polres Rohil.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam Android merek OPPO, satu pak plastik klip kosong ukuran sedang, satu botol plastik tutup hijau, dan satu kantong plastik warna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti dan keterlibatannya dalam tindak pidana narkotika.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina.

Baca :

"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Rokan Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas AKP. M. Sodikin.***


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Tokoh Bicara
Rokan Hilir
Advertorial
Hukum
Politik